SEKILAS

Sistem Informasi Tata Ruang?

SIMTARU Semarang (Sistem Informasi Tata Ruang Kabupaten Semarang) merupakan layanan dan sistem informasi manajemen (alat kerja) yang mempunyai utilitas layanan permohonan Informasi Tata Ruang (ITR) dan dokumen kajian PKKPR Nonberusaha secara online beserta lokasi - lokasi spasial yang ada di Kabupaten Semarang dibawah kewenangan DPU Kabupaten Semarang.

Data yang ada di SIMTARU Semarang (Sistem Informasi Tata Ruang Kabupaten Semarang) merupakan data yang sudah menjadi produk hukum (PP, Perpres, Perda Provinsi, Perda Kabupaten Kota).

DPU Kabupaten Semarang tidak bertanggungjawab atas segala kesalahan atau kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan pada SIMTARU Semarang (Sistem Informasi Tata Ruang Kabupaten Semarang).

DPU Kabupaten Semarang tidak bertanggungjawab atas data/informasi yang disampaikan oleh pihak ketiga yang menggunakan utilitas pada SIMTARU Semarang (Sistem Informasi Tata Ruang Kabupaten Semarang) dan berlaku sebaliknya.

Bagi pengguna yang ingin mengajukan permohonan dokumen kajian PKKPR Nonberusaha secara online mohon login atau registrasi dahulu.



LAYANAN

SIMTARU Semarang (Sistem Informasi Tata Ruang Kabupaten Semarang) mempunyai utilitas layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat antara lain adalah sebagai berikut:

  • Informasi Peta Online Kabupaten Semarang
  • Informasi Tata Ruang (ITR)
  • Permohonan Tinjauan Tata Ruang
  • Permohonan Dokumen KKPR Non Berusaha


Syarat permohonan layanan antara lain adalah :

  • Formulir permohonan KKPR
  • KTP
  • Dokumen Sertipikat
  • Surat keabsahan kebenaran dokumen
  • Surat kuasa apabila pemohon bukan pemilik sertipikat
  • Foto Lokasi